Breaking News

Dorong PAD dan Iklim Usaha, Bupati Sukabumi Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi







SUKABUMI- beritaekspos.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dan pendapatan asli daerah. Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (17/4/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu.

Pada rapat tersebut, Bupati secara resmi menandatangani berita acara persetujuan bersama atas Raperda tersebut. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa perubahan Perda ini diharapkan menjadi dasar hukum dan pedoman dalam pelaksanaan pemungutan, pengendalian, dan pengawasan terhadap pajak serta retribusi daerah.

“Dengan disahkannya Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat lebih optimal dalam menggali potensi daerah melalui pajak dan retribusi, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Bupati Asep Japar.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa perubahan Perda ini juga ditujukan untuk mendorong kemudahan berusaha, menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, membuka lapangan kerja, serta memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

“Semua ini kita lakukan demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang MUBAROKAH,” tegasnya.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak legislatif dan eksekutif yang telah bekerja sama dalam pembahasan dan penyempurnaan Raperda ini.

“Kunci keberhasilan pembangunan daerah bukan hanya pada perencanaan yang baik, tetapi juga membutuhkan inovasi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan — mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat,” ungkapnya.

Dengan disahkannya perubahan Perda ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap dapat memperkuat fondasi fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik secara menyeluruh.


Penulis:Nald
BACA JUGA BERITA LAINNYA