Breaking News

Modus Bikin Visa Kerja, Dua WNA Yaman Gasak Uang Ratusan Juta






SUKABUMI,beritaekspos.com – Aksi kejahatan dua warga negara asing (WNA) asal Yaman berinisial ANSM (29) dan AG (26) akhirnya dibongkar oleh jajaran Polres Sukabumi Kota. Keduanya diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) senilai total Rp459 juta dan 4.000 Riyal Saudi (SAR) terhadap seorang warga di Sukabumi, Rabu 9 April 2025.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim AKP Tatang Mulyana mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Apartemen Green Parkview E 1161, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kami menerima laporan dari korban MH (55) pada Rabu (2/4/2025), dan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian di Perumahan Nobel Residence, Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh. Hasil penyelidikan dan keterangan para saksi mengarah pada kedua pelaku," ujar Tatang, Rabu (9/4/2025).

Diketahui, peristiwa curas itu terjadi pada Selasa malam (1/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menawarkan jasa pembuatan visa kerja Indonesia kepada korban. Namun, saat korban menolak untuk membayar secara langsung dan bersikeras ingin melakukan transaksi di kantor resmi, kedua pelaku justru naik pitam.

"Mereka kemudian menjepit korban, mengancam dengan senjata tajam, lalu memaksa korban mentransfer uang senilai Rp450 juta melalui aplikasi M-Banking dari ponsel miliknya. Selain itu, mereka juga mengambil uang tunai sebesar Rp9 juta dan 4.000 Riyal Saudi," beber Tatang.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa bukti transfer uang dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Sukabumi Kota dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.

"Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain atau keterlibatan pelaku lainnya," tegas Tatang.


Penulis:
Nald
BACA JUGA BERITA LAINNYA