Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Luncurkan Program Wakaf untuk Kemaslahatan Umat dan Insentif Sosial di Musrenbang
SUKABUMI –beritaekspos.com.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029 dan RKPD Tahun 2026 yang dilaksanakan Rabu, 17 April 2025 di Gedung Juang, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana secara resmi meluncurkan sejumlah program unggulan yang menandai arah kebijakan pembangunan Kota Sukabumi lima tahun ke depan.
Salah satu program utama yang diluncurkan adalah *Program Wakaf Uang untuk Kemaslahatan Umat*, yang sebagian dananya bersumber dari kontribusi pribadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Program ini mencerminkan kepemimpinan yang tidak hanya hadir dalam bentuk kebijakan, namun juga memberikan teladan melalui tindakan nyata.
Wakaf uang ini disalurkan dalam bentuk *bantuan modal usaha ultra mikro (sebanyak 28 unit usaha) dengan nilai sebesar Rp250.000 tanpa bunga dan potongan*, yang ditujukan kepada pelaku UMK agar mampu bertumbuh secara mandiri. Selain itu, sebanyak *46 anak yatim menerima santunan rutin sebesar Rp100.000* per anak sebagai bagian dari kepedulian sosial yang berkelanjutan.
“Sebagian Pendapatan saya dan Wakil Wali Kota kami sedekahkan untuk anak-anak yatim dan pelaku usaha kecil melalui program Qardhul Hasan. Ini bukan sekadar bantuan, tapi bentuk cinta kami kepada warga. Pemerintah harus hadir bukan hanya lewat kebijakan, tapi juga dengan keteladanan,” ungkap Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dalam sambutannya.
Pemerintah Kota Sukabumi juga meresmikan berbagai *program insentif sosial* sebagai bentuk dukungan kepada pelayan masyarakat di tingkat kelurahan dan komunitas. Program tersebut mencakup pemberian insentif kepada *1.576 Ketua RT, 357 Ketua RW, dan 2.106 anggota Linmas*, serta *682 marbot masjid dan 207 guru ngaji*.
Pemerintah daerah kota sukabumi juga memberikan insentif kepada *1.336 guru dan tenaga pendidik* dari berbagai jenjang pendidikan nonformal, mulai dari RA, MI, TPQ, Madrasah Diniyah hingga Pondok Pesantren. Dukungan operasional juga diberikan kepada *462 Posyandu aktif*, termasuk 41 Tim Penggerak Posyandu, melalui program “*Posyandu Ayeuna*” dengan nilai bantuan *Rp500.000 per bulan*.
Rincian tambahan mencakup:
- *Belanja jasa tenaga keamanan Linmas:* Rp100.000
- *Honorarium guru RA:* Rp300.000
- **Honorarium guru Pontren:* Rp200.000
- **Honorarium marbot masjid:* Rp300.000
Secara keseluruhan, peluncuran program ini menjadi tonggak awal dalam implementasi visi kepemimpinan Kota Sukabumi periode 2025–2030 yang mengusung nilai *empati, keberkahan, dan keteladanan*. Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir, peduli, dan tumbuh bersama masyarakat.
Red